25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

326 CPNS Formasi 2019 Kota Malang Terima SK PNS

Malang, Infodis.id – Sebanyak 326 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 Kota Malang, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dari Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji di gedung Islamic Center Kota Malang, Kamis (27/1/2022).

Wali Kota Sutiaji menyampaikan, di era perkembangan teknologi informasi seperti saat ini menjadikan pertukaran informasi menjadi lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, kebutuhan terhadap informasi juga menjadi sangat tinggi.

“Ini menjadi keharusan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menguasai literasi, serta menguasai regulasi,” imbuh Sutiaji.

Sutiaji juga mengingatkan kepada para CPNS yang telah diangkat menjadi PNS tersebut, agar mempelajari undang-undang yang mengatur apa saja yang menjadi kewajiban para PNS untuk dikerjakan.

“Misalnya, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah disebutkan dalam undang-undang, di dinas-dinas yang lain juga sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri, dan peraturan turunannya,” tutur Sutiaji.

Related posts

Tinjau Pelaksanaan Pemilu di Surabaya dan Mojokerto, Adhy Karyono: Alhamdulillah Kondusif

Penerima BPNT Dipaksa Beli di Toko Tertentu, Wali Kota Eri: Silahkan Dilaporkan

adminredaksi

Oknum Petugas Keamanan Candi Ijo Menolak Aktivis Toleransi Tengku Zanzabella Saat Akan Beribadah

adminredaksi