Malang, Infodis.id – Ada pembatasan kendaraan yang melintas di atas jembatan Splendid, hal ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai bentuk antisipasi awal atas kondisi fisik salah satu sisi pondasi jembatan yang terdampak banjir beberapa saat lalu.
“Hari ini kedua sisi kami beri tong dengan pemberat dan rambu larangan melintas bagi kendaraan roda empat sambil menunggu pembenahan jembatan diperbaiki. Kami berharap masyarakat pengguna jalan bisa mematuhinya, demi keamanan bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT, Senin (25/4/2022).
Lebih lanjut, Heru menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi aturan pembatasan memperhatikan kondisi fisik jembatan.