25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Aksi Demonstrasi, Gabungan LSM Soroti Program Hibah Gubernur

Surabaya, Infodis.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan gabungan antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, tak sperti aksi demonstrasi lainnya. Kali ini, Gabungan LSM, yakni, JAKA JATIM, GAS JATIM, GAM-JATIM dan GERASI JATIM,
menfokuskan pada program Hibah Gubernur (HG) yang diindikasi terdapat penyelewengan dalam pelaksanaannya.

Poster yang dibentangkan oleh peserta aksi dengan jelas menyebut Gubernur Jatim sebagai aktor Dana Hibah.

Tak seperti aksi-aksi demonstrasi lainnya, aksi kali ini memfokuskan pada program Hibah Gubernur (HG), yang diindikasi terdapat penyelewengan dalam pelaksanaannya. Poster yang dibentangkan oleh peserta aksi dengan jelas menyebut Gubernur Jatim sebagai aktor Dana Hibah.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa da Emil Elestianto Dardak sejak tahun 2019 sampai 2023 setiap tahun selalu bermasalah,” kata salah satu korlap aksi, Musfiqul Khair, Selasa (21/2/2023).

Baik di belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Sehingga banyak indikasi temuan yang berbau tindak pidana korupsi di lapangan terkait realisasi APBD tersebut.

“Setiap tahun yang jelas indikasi korupsinya adalah Dana Hibah (Belanja Hibah) yang dikelola oleh eksekutif dan legislatif. Dan ini sudah menjadi atensi APH hari ini yaitu Komisi Pemberantas Korupsi ,” ujarnya.

Dana Hibah Provinsi Jatim dari tahun ke tahun, lanjutnya, selalu ada angka kerugian uang negara yang mencapai Triliunan rupiah berdasarkan LHP BPK RI.

Faktanya pekerjaan yang bentuknya Dana Hibah ini dijua-belikan kepada masyarakat lewat (KORLAP POKMAS) mencapai fee 40% dari anggaran yang dikelola,.

“Karena itu wajar kalau pekerjaan di lapangan sangat amburadul bahkan ada yang fiktif. Jual-belinya saja fee –nya mencapai 40% ,” ungkapnya.

Dana Hibah setiap tahun yang disajikan oleh APBD Provinsi Jawa Timur Sejak 2019 sampai 2023 kurang lebih mencapai Rp 10 Triliun .

Rincian Hibah Sejak Kepemimpinan Khofifah-Emil, diantaranya:

Tahun 2019 sebesar : Rp. 8.897.604.957.124,00 Pasca P-APBD

Tahun 2020 sebesar : Rp. 10.080.713.190.142,00 Pasca P-APBD

Tahun 2021 sebesar : Rp. 9.259.050.002.270,00 Pasca P-APBD

Tahun 2022 Sebesar : Rp. 9.402.180.000.000,00 Pasca P-APBD

Tahun 2023 sebesar : Rp. 3.704.144.127.678,00 Rancangan KUA-PPAS 2023

Dari Dana Hibah yang begitu besar anggarannya hanya dikelola oleh Eksekutif dan Legislatif Daerah berdasarkan Aspirasi yang dihimpun oleh Gubernur dan bentuk Programnya adalah Hibah Gubernur (HG) dan Pokok-Pokok Pemikiran Anggota DPRD (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan.

Dari anggaran tersebut 80% sampai 90% dikelola oleh Esksekutif Daerah dan 10% sampai 20% dikelola oleh Legislatif Daerah yang setiap tahun menjadi atensi korupsi oleh pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau ini dibiarkan maka akan menjadi malapetaka kepada masyarakat dan rakyat Provinsi Jawa Timur,” tegasnya. (jr/isa)

Related posts

Lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Tetap Buka, Mulai Pagi hingga Siang

adminredaksi

Masuk Daftar Cekal, 5 Calon Haji Dideportasi

Pakai Celana Jeans Berkali-Kali Tanpa Dicuci, Kenali Bahayanya

adminredaksi