29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Antisipasi Keterlambatan Blangko, Dispendukcapil Surabaya Siapkan Suket

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji/ist

Surabaya, Infodis.id – Tingginya permohonan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), membuat ketersediaan blangko di Kota Pahlawan menipis. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti.

Berdasarkan surat edaran (SE) nomor 470/4426/436.7.11/2022 yang diterbitkan oleh Dispendukcapil Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi meminta Suket yang disediakan tersebut sebagai pengganti sementara KTP-el, masa berlakunya 14 hari hingga awal Maret 2022 mendatang.

“Sementara ini menunggu ketersedian blangko, sekaligus menunggu arahan dari Bapak Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerapan Digital-ID (KTP-Digital),” kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, Jumat (18/2/2022).

Agus menjelaskan, Dispendukcapil Kota Surabaya saat ini telah mengirimkan kurang lebih 10.000 Suket ke seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Surabaya. Sementara itu, KTP-el yang harus diselesaikan oleh Dispendukcapil hingga dua pekan ke depan ada 15.000 KTP-el.

Menipisnya ketersediaan blangko ini disebabkan oleh tingginya permintaan pembuatan KTP-el. Baik KTP-el baru cetak untuk usia 17 tahun, hilang atau pun rusak. Dalam sehari, Dispendukcapil bisa menerima cukup banyak permintaan.

“Antara 800 sampai 1.000 permintaan pembuatan KTP-el dalam sehari,” ujar Agus.

Related posts

Rekomendasi Kuliner di Kota Malang, Cobalah Sate H. Paino Bunul

adminredaksi

Alexandre Christie Hadir di The Watch Co

adminredaksi

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Petani Tembakau Lewat Program Resi Gudang Tembakau