Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan antisipasi terjadinya lonjakan urbanisasi setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Karena itu, pemkot akan melakukan penyisiran melalui operasi yustisi di seluruh wilayah di Kota Surabaya.
“Operasi yustisi yang dilakukan adalah untuk meminimalisir kedatangan warga dari luar Kota Pahlawan yang tidak membawa identitas. Kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan lintas Perangkat Daerah (PD) hingga tingkat kelurahan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin.
Kami, lanjut Anna, berkoordinasi dengan lintas PD, seperti Satpol PP, BPBD Kota Surabaya, hingga Lurah. Jadi warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya akan ditampung oleh Dinsos,” jelasnya, Jumat (6/5/2022).