
Jeddah, infodis.id — Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan batas akhir kedatangan jemaah umrah ke wilayahnya sebagai bagian dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan tanggal 13 April 2025 sebagai hari terakhir masuknya jemaah umrah ke kerajaan, atau bertepatan dengan 15 Syawal 1446 H.
Hal ini disampaikan langsung oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, pada Senin (14/4/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi jemaah umrah yang diizinkan masuk ke Arab Saudi setelah tanggal tersebut.
“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025. Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jemaah umrah masuk ke Arab Saudi,” ujar Nasrullah.
Sementara itu, bagi jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi, pemerintah memberikan batas waktu maksimal hingga 29 April 2025 untuk meninggalkan wilayah kerajaan. Ketentuan ini berlaku untuk mendukung kelancaran operasional haji, termasuk pengelolaan akomodasi, transportasi, dan keamanan menjelang musim puncak ibadah tahunan tersebut.
Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai terbang ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi telah melakukan berbagai koordinasi demi memastikan kelancaran ibadah haji tahun ini, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan terbaru dari otoritas Saudi.
Langkah tegas yang diambil Arab Saudi ini mencerminkan komitmen dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, yang menjadi salah satu negara pengirim jemaah terbanyak setiap tahunnya.(ery)