18 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Bahas Ranperda Kearsipan, Wali Kota Malang Sebut Akan Ada Investor dari Jepang

Malang, Infodis.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/01/2022).

Terkait dengan kearsipan ini ada investor dari Jepang yang berminat membangun depo arsip Kota Malang.

Dalam paripurna ini, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Mohammad Arif Budiarso, ST membacakan lima usulan ranperda tersebut.

Pertama, agar eksekutif, dalam hal ini Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji segera menjadikan ranperda ini menjadi peraturan daerah (perda).

Kedua, membentuk forum kearsipan. Ketiga, menambah sumber daya manusia di institusi terkait. Keempat, segera difungsikannya depo arsip dan melimpahkan tugas. Kelima, fungsi kearsipan kepada pejabat berwenang juga menjadi usulan pansus kearsipan.

“Sehingga ke depan penataan arsip di Kota Malang menjadi yang terbaik atau percontohan, seperti yang ada di Semarang,” imbuhnya.

Related posts

Bupati Sidoarjo Terima Hasil TMMD ke-114 Tahun 2022

adminredaksi

Beri Motivasi, Wali Kota Eri: Yang Bertugas di Kelurahan Adalah Orang-orang Hebat dan Berkompeten

adminredaksi

Ketum KONI Jatim: Eksibisi Esports Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah Porprov

adminredaksi