Sementara Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzamil mengungkapkan sasaran dari program RTLH ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Probolinggo yang masuk kepada daerah kemiskinan ekstrem di 25 desa yang ada di 5 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
“Program RTLH masing-masing sebesar Rp 15 juta ini juga sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Baznas Provinsi Jawa Timur supaya dibantu bagaimana untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di 25 desa di 5 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Menurut Muzamil, dalam bulan ini juga ada bantuan program RTLH dari Provinsi Jawa Timur bagi 25 desa kategori kemiskinan ekstrem. Hanya saja dananya hanya Rp 12,5 juta setiap rumah.
“Oleh karena itu supaya sama akan kita support melalui program kebersamaan sebesar Rp 2,5 juta sehingga jumlahnya mencapai Rp 15 juta setiap rumah,” pungkasnya, dilansir dari probolinggokab. (afp)