25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONALINFO PERISTIWA

Berikut Arahan Presiden Jokowi Terkait Percepatan RUU TPKS

Dilansir dari kompas.com, berikut pernyataan lengkap Jokowi terkait RUU TPKS yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022):

“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani.

Saya mencermati dengan seksama Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

Karena itu, saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi, konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah-langkah percepatan.

Saya juga telah meminta pada Gugus Tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI, sehingga proses pembahasan bersama nanti bisa lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindangan bagi korban kekerasan seksual.

Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air”. (ann)

Related posts

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa SBMPTN

adminredaksi

Bupati Sumenep Ajak Insan Kesehatan Tingkatkan Layanan untuk Wujudkan Masyarakat Sehat

IDAI Tak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka 100 Persen untuk Anak Usia 6-11 Tahun

adminredaksi