19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONALINFO PERISTIWA

Berikut Arahan Presiden Jokowi Terkait Percepatan RUU TPKS

Jakarta, Infodis.id – Pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) belum dilanjutkan hingga saat ini.

Terakhir, draf RUU tersebut disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 9 Desember 2021.

Dalam rapat itu, 7 fraksi memberikan dukungan, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.

Draf RUU TPKS sedianya dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, kemudian dibahas bersama pemerintah pertengahan Desember lalu.

Namun, dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021), rancangan legislasi itu belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Related posts

Mendag Lutfi Gelar Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN, Ini Tujuannya

adminredaksi

Gubernur Khofifah Terbitkan SE Libur dan Cuti Bersama, Rumah Sakit dan Fasyankes Diharapkan Tetap Siaga

adminredaksi

Bupati dan DPRD Jember Teken KUA-PPAS TA. 2023

adminredaksi