Awang menyebut bahwa hasil riset tidak hanya dimanfaatkan sebagai pengetahuan tetapi juga diharapkan mampu mendorong perbaikan regulasi. Disampaikannya, hasil riset ini menjadi dasar acuan revisi dalam membuat perbaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan KPI.
“Revisi P3SPS ini sedang berlangsung untuk memenuhi kebutuhan media yang terus diperbarui, salah satunya kebijakan mengenai keterkaitan rating, acara TV dan sponsor,” tuturnya.