
Surabaya, infodis.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Kepala Satuan Sat.Pol.PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Malam, pimpinan Paradise Night Club,dan Pimpinan Ambyar Super Club.
Namun, dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (11/11/2024), terkait tragedi pesta hallowen yang merenggut nyawa itu tidak dihadiri pimpinan Paradise Night Club,dan Pimpinan Ambyar Super Club (baca:Pesta Hallowen Merenggut Nyawa, DPRD Surabaya Minta Pemkot Intensifkan Pengawasan RHU).
“Kami komisi B DPRD Kota Surabaya akan mengagendakan pertemuan pada Senin mendatang dan juga mengundang Dinas Pariwisata serta DLH Jawa Timur untuk menanyakan perijinan Paradise Night Club dan Ambyar Club. Kalau tidak hadir, kami akan meminta kepada pemerintah kota menyegel sampai pemilik mau hadir di DPRD Kota Surabaya,” tegas Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif.
Afif menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tanggapan yang mau dibahas terkait tempat hiburan tersebut dan hanya tinggal menunggu kedatangan pemilik pada pertemuan berikutnya.
“Kami akan bahas tapi percuma karena pemiliknya tidak datang. Kami sudah punya bahan, tunggu saja hari Senin,” ucapnya,
Sementara itu, Bambang Siswoyo selaku Penanggung Jawab Paradise Club menjelaskan, insiden kemarin, dari pihak paradise memberi bantuan kepada keluarga korban.
“Dalam arti kita dari pihak paradise juga peduli, biarpun kita tidak disuruh tapi kita perduli kepada keluarga korban,” ujarnya sembari menambahkan saat itu sudah menawarkan driver untuk dianta pulang tapi ditolak.
Masih kata dia, di Paradise Club, setiap pengunjung disiapkan driver untuk siapa yang mau diantar pulang.
“Jadi setiap pengunjung ataupun tamu yang sekiranya mabok pasti kita tawarkan untuk diantar pulang,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Hiperhu Kota Surabaya, George Handiwiyanti meminta untuk semua pihak pengelola tempat hiburan umum dapat menjalin kerja sama baik dengan eksekutif dan legislatif.
“Jangan hanya sebatas izin dikeluarkan, tetapi juga berkesinambungan. Jadi bagaimana masyarakatnya senang, yang kerja juga senang, juga merasa aman, demikian juga dengan masyarakat di luar sehingga tidak terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (afp)
