19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

BPJS Kesehatan Luncurkan DETAK

Cara Akses

Edwin Aristiawan menjelaskan untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, fakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui portal e-PPID BPJS Kesehatan. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

“Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui Portal Data JKN yang dapat diakses pada https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang berlaku,” kata Edwin.

Edwin juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait keamanan informasi melalui penerapan pengelolaan yang sesuai dengan best-practice atau framework yang terpercaya. Hal ini dilakukan untuk menghindari ancaman terhadap penyalahgunaan keamanan informasi dan Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dalam peluncuran data sampel tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto, serta kegiatan webinar yang menghadirkan narasumber yaitu Tim Penyusun Data Sampel BPJS Kesehatan dr. Iwan Ariawan, peneliti dari FKM Universitas Indonesia Profesor Budi Hidayat dan Dr. Diah Ayu Puspandari, peneliti dari FKKMK Universitas Gadjah Mada. (red)

sumber : liputan6.com

Related posts

Ini Penyebab Shin Tae-yong Marah

adminredaksi

PLN Borong 5 Penghargaan di Ajang BCOMSS

adminredaksi

FIFA Desak Brasil Segera Lakukan Pemilihan Presiden Baru CBF

Editor: [ Hary Prasodjo ]