11 November 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

BPK Temukan Penyimpangan di Petrochina, Rugikan Negara Rp 60,04 Miliar

Foto/BPK

Jakarta, infodis.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas komponen cost recovery dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2019 s.d 2023 pada Petrochina Internasional Jabung Ltd dan instansi terkait lainnya kepada Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) di kantor BPK, Jakarta, Senin (14/10/2024).

LHP disampaikan Wakil Ketua BPK Hendra Susanto didampingi Auditor Utama InvestigasiI Nyoman Wara kepada Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa pemeriksaan investigatif yang dilakukan merupakan pengembangan atas informasi awal yang diperoleh BPK, serta memperhatikan surat dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal permohonan pemeriksaan investigatif.

Selain itu, pemeriksaan investigatif juga merupakan bagian dari kolaborasi antara BPK dan Kepolisian dalam menangani kasus keuangan yang memerlukan penegakan hukum serta transparansi.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat dugaan rangkaian penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina Internasional Jabung Ltd. selama periode tahun 2019 sampai dengan 2023.

“Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan,” ungkapnya dilansir dari laman bpk.go.id.

BPK berharap Polda Metro Jaya beserta jajaran dapat memanfaatkan LHP investigatif dengan baik, sehingga proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait permasalahan keuangan di Petrochina Internasional Jabung dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (isa)

 

Related posts

Dikira Kantong Sampah Belanja, Ternyata Berisi Mayat Bayi

Tingkatkan Capaian, Selama Ramadhan, Banyuwangi Pacu Vaksinasi di Malam Hari

adminredaksi

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita