Kerjasama tersebut ditandatangani pada hari Senin (28/3/2022) di Kantor PDAM Delta Tirta.
“Kerjasama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD,” tegas Gus Muhdlor, Rabu (30/3/2022) di Pendopo Delta Wibawa.
Kerjasama dengan KAD anti korupsi, kata Gus Muhdlor tidak berhenti pada PDAM saja, lembaga berplat merah lainnya juga akan dilihat perkembangannya seperti pengelolaan PD. Aneka Usaha.
”Kedua usaha milik pemkab itu kita dorong mewujudkan good corporate governance. Pelibatan komite advokasi anti korupsi dalam mengawal perusahana daerah merupakan semangat bersama dalam mencegah kebocoran anggaran,” ujarnya.