20 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Bupati Sidoarjo Instruksikan Satpol PP Kedepankan Sikap Humanis

Sidoarjo, Infodis.id – Satu persatu kinerja jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo dibenahi Bupati Ahmad Muhdlor. Kali ini instansi penegak aturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Tibun Tranmas (Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selama ini penegakan perda terutama urusan penertiban PKL dirasa masih belum maksimal. Dipengaruhi banyak faktor, diantaranya masih rendahnya kesadaran, kepatuhan masyarakat khususnya para PKL. Terbatasnya tempat yang menjadi sentra PKL.Pendekatan secara humanis kepada para PKL juga ditekankan Bupati Ahmad Muhdlor.

”Tegas boleh, tapi harus mengedepankan humanis. Tugas Satpol PP memang menegakkan aturan perda, seperti perda ketertiban umum yang menyangkut penertiban teman-teman PKL,” ujar Bupati Sidoarjo Muhdlor usai rapat dengan jajarannya. Jumat di Kantor Dinasnya Setda Sidoarjo, Jumat (4/3/2022).

Oleh karenanya seluruh jajaran Satpol PP terutama yang bertugas di lapangan mulai sekarang diminta meningkatkan kompetensinya dalam hal komunikasi dengan masyarakat.

Related posts

ITS – Konjen Australia Perkuat Kerja Sama Akademik dan Riset Inovasi

adminredaksi

Diproyeksikan Selesai Oktokber 2024, Pelebaran Jalan Pronojiwo – Turen Terkendala Relokasi Pipa PDAM dan Tiang PJU

Baharkam Polri Siap Kawal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Editor: [ Hary Prasodjo ]