Jakarta, Infodis.id – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) resmi meluncurkan layanan e-SIM. Meski demikian, pengguna wajib tahu daftar smartphone yang bisa menggunakan layanan tersebut.
Sementara ini hanya smartphone resmi dengan tipe tertentu yang sudah bisa menggunakan e-SIM, antara lain adalah iPhone, Samsung, Huawei dan lainnya.
Untuk mengetahui lebih jelas tipe smartphone yang bisa menggunakan e-SIM, pelanggan dapat mengetahuinya melalui www.xl.co.id/esim
Dengan e-SIM pelanggan tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik di smartphone-nya. Berarti pula dengan menggunakan e-SIM, pelanggan tidak harus membeli kartu SIM fisik di toko.
Menurut Group Head Mass Segment XL Axiata, Lyra Filiola, penggunaan e-SIM lebih seamless process karena ketika melakukan pembelian melalui store.xl.co.id.
“Kartu perdana bisa langsung didaftarkan dan diaktifkan dari mana saja dengan mudah menggunakan kode QR,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi INFODIS, Senin (3/4/2023) malam.
Perlu diingat, pelanggan diimbau untuk menggunakan data sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga ketika melakukan pendaftaran e-SIM. (isa)