20 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Data Ulang, DPRKKP Surabaya Sudah Verifikasi 50 Persen Penghuni Rusun

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusun tersebut, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), rusun itu diperuntukkan bagi MBR. Faktanya di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada penghuni yang sudah membawa mobil yang tentunya sudah tidak masuk dalam MBR, dan ada pula dugaan oknum yang memperjual-belikan rusun tersebut.

“Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kita akan sosialisasi bahwa peruntukan rusun itu untuk MBR, sehingga bagi mereka yang merasa bukan MBR, harus dengan legawa meninggalkan rusun itu, supaya rusun itu dihuni oleh orang yang tepat, yakni MBR. Apalagi, saat ini antrean permohonan rusun itu sudah tembus 11 ribuan, sehingga ini harus diatur ulang,” kata dia.

Related posts

Pendaki Nyasar di Gunung Lemongan Berhasil Dievakuasi

adminredaksi

Pesan Bupati Jember Saat Melantik Ratusan Kepala Sekolah

adminredaksi

realme 11 Pro Series 5G Segera Meluncur di Tiongkok

adminredaksi