18 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PERISTIWA

Delapan Kontainer Migor Diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Surabaya, Infodis.id – Komitmen menjaga kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ditunjukkan pemerintah. Melalui sinergi dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangandan Satgas Pangan, Kementerian Perdaganganberhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.

Sedikitnya, delapankontainer dengan volume 81 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Eksportir mengelabuhdengantidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang juga menjabat sebagaiPlt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo.

“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangandan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujar Veri.

Kemendag juga akanterus berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antarlembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, danDitjen Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan.

Kegiatan hari ini merupakan implementasi dari MoU antara Kementerian Perdagangan, Polri, dan Ditjen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan,”pungkas Veri.

Related posts

Intiland Luncurkan Area Komersial Aurora di Graha Natura

adminredaksi

Bulan Imunisasi Anak Nasional di Surabaya Sasar 178.876 Anak

adminredaksi

Bantu Petani Tambak Udang, KKN ITS Rancang Aerator Berbasis Fotovoltaic

adminredaksi