“Kenapa, ada maksudnya pemerintah mengatur usia nikah itu banyak kaitannya pertama dari segi kesehatan, mental berkeluarga, mencegah kemungkinan terjadi kematian ibu dan bayi, banyak itu dampaknya,” sambung Bupati Hendy.
Bupati Hendy mengajak seluruh warga untuk mencegah itu semua dari hulu.
Dalam kesempatan itu juga, Desa Lojejer dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum dimana fokusnya pads Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta Kasih dalam Keluarga. (afp)