18 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Desa Lojejer Deklarasi Desa Layak Anak dan Sadar Hukum

“Kenapa, ada maksudnya pemerintah mengatur usia nikah itu banyak kaitannya pertama dari segi kesehatan, mental berkeluarga, mencegah kemungkinan terjadi kematian ibu dan bayi, banyak itu dampaknya,” sambung Bupati Hendy.

Bupati Hendy mengajak seluruh warga untuk mencegah itu semua dari hulu.

Dalam kesempatan itu juga, Desa Lojejer dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum dimana fokusnya pads Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta Kasih dalam Keluarga. (afp)

Related posts

KH Yahya Staquf Terpilih Jadi Ketum PBNU, Ini Harapan PP Muhammadiyah

adminredaksi

Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Bantaran Kali Tebu

adminredaksi

Hambat Laju Inflasi, Wali Kota Eri Maksimalkan Subsidi Transportasi dan Warung TPID