29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

Diperpanjang hingga 17 Januari, Berikut Daftar Wilayah PPKM Jawa Bali Level 1, 2, dan 3

Ilustrasi/Net

Jakarta, Infodis.id – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 4 hingga 17 Januari 2022.

Para periode kali ini, DKI Jakarta naik menjadi PPKM level 2. Pada periode sebelumnya 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, Jakarta masuk PPKM level 1.

Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kota Administarasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu,” bunyi kutipan Inmendagri 1/2022, dikutip Selasa (4/1/2022).

Related posts

Berhasil Bina Sekolah Lain, Sembilan Sekolah di Surabaya Dapat Penghargaan Adiwiyata Mandiri dari KLHK

adminredaksi

KPU Jatim Ingatkan Parpol untuk Segera Laporkan LDAK

Exit Hadirkan Koleksi Terbaru, Kaum Hawa Jangan Sampai Ketinggalan

adminredaksi