28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

DJP Lanjutkan Sosialisasi UU HPP

Surabaya, Infodis.id – Sukses menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Peraturan Perpajakan (UU HPP) di tiga kota, Denpasar, Jakarta, dan Bandung, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melanjutkan gelaran roadshow sosialisasi UU HPP di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil Jawa Timur, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, beberapa pemimpin tinggi madya Kementerian Keuangan, serta peserta sosialisasi dari wajib pajak prominen di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan II.

Sosialisasi UU HPP dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi dan dibuka langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Atas nama kita semua, atas nama kecintaan kita kepada negara kesatuan Republik Indonesia, maka sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan saya nyatakan resmi dimulai dengan bacaan Bismillahhirrohmanirrohim,” lafalnya.

Tak jauh berbeda dengan format acara di kota-kota sebelumnya, pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi UU HPP, sementara DPR RI yang diwakili tiga anggota Komisi XI, Indah Kurnia, M. Sarmuji, dan M.Misbakhun menyampaikan proses penyusunan UU HPP. Setelahnya, dilakukan diskusi dan tanya jawab.

Related posts

Stabilkan Harga, Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Migor Curah

adminredaksi

Jelang WSL, Bupati – Forpimda Banyuwangi Tinjau Kesiapan G-Land

adminredaksi

Bangkit Pasca Pandemi, Penjualan Listrik PLN YoY Naik 6,61 Persen

adminredaksi