Apalagi, lanjut Khofifah, Pemprov Jawa Timur telah menginstruksikan agar sebanyak 40 persen pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur wajib menggunakan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Seluruh kepala daerah di Jatim mengoptimalkan potensi Rp 26,8 triliun belanja pengadaan barang dan jasa dialokasikan untuk UMKM dan produk dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas buku Canthing Bhayangkara Bumi Jawi Wetan yang telah menjadi sumber inspirasi dan referensi terkait batik yang ada di Jawa Timur.