“Sebelumnya sempat tertunda karena harus menyiapkan SDM, perbup dan juknis. Tapi sekarang sudah lengkap,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Pemkab sendiri melakukan prasyarat-prasyarat diantaranya menyiapkan regulasi agar cita-cita Bupati Anna untuk melakukan pembangunan merata hingga pelosok desa bisa terealisasi.
Untuk pembinaan, inspektorat bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan bimbingan teknis pengelolaan BKK Desa. Sedang pengerjaan jalan dan jembatan bekerjasama dengan Dinas PU Bina Marga.