28 April 2025
INFODIS.ID
INFO POLITIK

DPR Konsepkan Penyelidikan Korupsi Minyak Mentah ke Kejagung, Tak Ada Wacana Pansus

ilustrasi SPBU/ foto infodis.id

Jakarta, infodis.id Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa percaya penuh pada profesionalisme Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Oleh karena itu, DPR tidak memiliki wacana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyikapi kasus ini.

“Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk ke ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Saat ini, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk pada subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Jaksa Agung juga telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung total kerugian negara akibat kasus ini.

Bambang menegaskan, DPR sepenuhnya mendukung langkah Kejagung dalam mengusut kasus ini tanpa ada intervensi politik. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan independen.

“Kami mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Bambang juga mengingatkan agar kasus ini tidak mengganggu operasional Pertamina dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa meskipun ada oknum yang terlibat dalam kasus ini, Pertamina sebagai aset bangsa harus tetap diperbaiki dan diperkuat.

“Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang merupakan aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” tandasnya.

Kejaksaan Agung sendiri telah menyatakan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa memandang bulu. Dengan menggandeng BPK, Kejagung berupaya memastikan bahwa negara dapat memulihkan potensi kerugian akibat dugaan korupsi ini.

Sejauh ini, sejumlah pihak yang terlibat dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina telah diperiksa. Kejagung juga masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Dengan tidak adanya wacana Pansus dari DPR, seluruh perhatian kini tertuju pada langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh Kejagung dalam menuntaskan kasus ini. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diusut hingga ke akar-akarnya dan membawa keadilan bagi negara.(ery)

Related posts

DPR Perkuat Pengawasan, Bentuk Komisi Baru untuk Energi dan Hukum

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Diterpa Isu Munaslub, Dewan Pakar Golkar Sebut Perlu Arahan Jokowi

Empat Caleg Golkar Berebut Kursi Ketua DPRD Probolinggo