DPRD Sidoarjo Sahkan Perda Pajak Online

oleh -56 Dilihat
Pengesahan Perda pajak nline/Infodis.id

Sidoarjo, Infodis.id – Jelang tutup tahun 2021, DPRD Kabupaten Sidoarjo menggenjot pengesahan Perda. Setelah mengesahkan Perda Pilkades, kali ini DPRD Sidoarjo mengesahkan Perda tentang sistem pajak daerah berbasis elektronik atau online, Selasa (28/12/2021).

Disahkannya perda tersebut diapresiasi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Kepala BPPD Ari Suryono mengatakan pendapatan daerah sektor pajak pasti semakin meningkat.

“Iya pasti meningkatkan pendapatan pajak Karena setiap wajib pajak akan dipasang tax amount atau alat pemantau transaksi yang dapat kami pantau langsung,” kata Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Menurut Ari Suryono sebenarnya selama ini sistem pembayaran pajak di Sidoarjo sudah dilakukan secara online. Hanya saja, kemarin itu sifatnya tidak memaksa.

No More Posts Available.

No more pages to load.