Masih ditemukan, kata dia, yang beranggapan bahwa transmigran adalah orang buangan. Selain itu, program ini kerap dianggap sebagai memindahkan konsentrasi kemiskinan dari satu wilayah ke wilayah lain, hingga hanya sebagai beban pembangunan bagi pemerintah daerah usai penyerahan.
Khofifah mengatakan, memang sudah selayaknya transmigrasi tidak lagi didefinisikan sebagai program pemerintah memindahkan warga dari satu daerah ke daerah lainnya. Lebih dari itu, para transmigran juga harus disertai pembekalan dan pendampingan keterampilan, teknologi, dan penyiapan pasar.
“Dengan begitu, para transmigran ini tidak malah menjadi persoalan baru dan beban bagi daerah lain. Sebaliknya, melalui ketersediaan lahan, fasilitas pertaniaan yang memadai, dan teknologi kekinian di kawasan trasnmigrasi bisa membantu program ketahanan pangan nasional dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah,” imbuhnya.