Jakarta, Infodis.id – Terkait dengan kebijakan pemerintah memberikan subsidi untuk penggunaan kendaraan listrik roda empat di Indonesia, Ekonom Senior Indef, Faisal Basri menilai program subsidi kendaraan listrik roda empat syarat akan kepentingan para pejabat yang juga merangkap sebagai pengusaha.
Selain itu, pemberian subsidi kendaraan roda empat listrik juga tidak memiliki manfaat bagi masyarakat bawah.
Dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, Minggu (21/5/2023), Faisal tidak setuju dengan kebijakan pemerintah memberikan subsidi untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik roda empat di Indonesia. Menurutnya, pemerintah lebih tepat untuk memberikan pembebasan bea masuk untuk komponen mobil listrik sehingga dapat menekan harga jual.
“Kan lebih baik bea masuk komponen dikurangi,” ungkapnya dilansir dari merdeka.com.
Selain pembebasan bea masuk, pemerintah juga didorong untuk mempermudah aksesibilitas kendaraan listrik roda empat. Antara lain dengan mengecualikan aturan ganjil genap bagi mobil listrik.
“Yang namanya mobil listrik tidak kena ganjil genap itu juga manfaat nya besar kan?,” terangnya.
Cara lainnya untuk mendongkrak pembelian mobil listrik ialah dengan memperbanyak titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dengan ini, pemilik mobil listrik tidak merasa was-was akan kesulitan mengisi ulang daya mobil listrik di berbagai lokasi.
“Oleh karena itu di negara-negara lain lebih mengutamakan aksesibilitas mobil listrik. Jadi, negara harus ikut campur menyediakan infrastruktur untuk charging (SPKLU),” demikian Faisal. (**/isa)