19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Empat Produk Budaya Sidoarjo Tercatat HKI

Sidoarjo, Infodis.id – Pemkab Sidoarjo mencatatkan produk kupang lontong, tari Banjar Kemuning, musik Patrol dan udeng Pacul Gowang dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Dirjen Kekayaaan Intelektual Kemenkumham RI.

Surat pencatatan inventaris Kekayaan Intelektual Komunal Dirjen Kekayaaan Intelektual Kemenkumham RI diserahkan langsung oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu M.Si kepada 4 orang komunitas usaha yang didampingi Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP di pendopo Delta Wibawa, Jumat (14/1/2022).

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor bangga empat produk budaya Sidoarjo telah memiliki Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal. Hal tersebut sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bagi Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya hal semacam ini akan menjadikan pelecut bagi Kabupaten Sidoarjo untuk memetakan semua potensi yang ada.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami sekaligus pelecut bagi Kabupaten Sidoarjo untuk memetakan semua potensi asli Sidoarjo,” ucapnya.

Dikatakan,masih banyak potensi daerah yang bisa didaftarkan HKI. Namun usaha untuk mendapat pengakuan itu masih belum optimal. Dirinya akan terus mendorong agar semakin banyak produk Sidoarjo mendapatkan HKI. Apalagi Kabupaten Sidoarjo terkenal sebagai kota UMKM. Minimal satu produk satu HKI.

”Pendaftaran hak kekayaan intelektual perlu didorong lagi, minimal satu sehingga barang yang dimiliki Sidoarjo tidak diakui oleh daerah lain,”ucapnya.

Related posts

FKPS – PMI Lakukan Gerakan Lumbung Darah

adminredaksi

Wabup Gresik Hadiri Pembukaan Silatnas Ke-3 Bu Nyai Nusantara

adminredaksi

264 KK Penyintas Bencana Erupsi Semeru Terima Kunci Hunian Relokasi Tahap 5

adminredaksi