Surabaya, Infodis.id – Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akhirnya ditahan. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan di Polda Jatim.
“Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka hadir sore hari ini,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022).
Dedi mengatakan, 6 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Jatim. Adapun status keenam tersangka kini sudah ditahan.
“Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim,” ujarnya.
Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan sendiri Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Sedangkan dari kalangan sipil yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Sementara,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto enggan menjelaskan lebih rinci terkait penahanan 6 tersangka di Mapolda. Dia tidak banyak bicara dan memilih menyerahkan keterangan kepada Mabes Polri.
“Nanti. Nanti disampaikan Kadiv Humas,” ujar Dirmanto singkat. (put)
