25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Gaduh Seleksi Calon Pengurus BUMD Jatim 2022, Diduga Minta Bantuan Dana, Kabarnya Salah Satu BUMD Sudah Setor Duit

Surabaya, Infodis.id – Belum lama ini muncul kegaduhan terkait seleksi calon pengurus (komisaris dan direksi) BUMD Jawa Timur (Jatim) 2022. Mencuatnya kegaduhan ini terkait dengan adanya permintaan dukungan dana oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim kepada lima Direktur Utama BUMD. Hal itu berpotensi terjadi conflict of interest.

Diduga, permintaan bantuan dana kepada sejumlah BUMD, baru kali ini terjadi dan dilakukan oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim dengan dalih dana APBD Jatim tidak mencukupi.

Permintaan itu tertuang dalam surat dinas berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 539/46064/021.2/2022, Perihal Permohonan Dukungan Pelaksanaan UKK dan Wawancara Seleksi Calon Pengurus BUMD, tertanggal 30 November 2022, yang ditandatangani oleh a.n. GUBERNUR JAWA TIMUR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan u.b Kepala Biro Perekonomian, Iwan,S.Hut, MM.

Surat Dukungan Permohonan Dana itu ditujukan kepada lima Direktur Utama, yakni PT. BPR Jatim, PT. Panca Wira Usaha, PT. Petrogas Jatim Utama, PT. Air Bersih Jatim dan PT. Jamkrida Jatim.

Berikut isi surat Permohonan Dukungan Dana yang diterbitkan oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim:

“Sehubungan dengan pelaksanaan rapat persiapan UKK dan wawancara seleksi calon anggota Komisaris dan calon anggota Direksi BUMD Provinsi Jawa Timur Perbankan maupun Non Perbankan tahun 2022, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, biaya penyelenggaraan seleksi anggota Komisaris dan Direksi pada BUMD provinsi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi atau BUMD.

Mempertimbangkan keterbatasan dana APBD Provinsi Jawa Timur saat ini, maka bersama ini diminta kepada Saudara untuk dapatnya memberikan dukungan pembiayaan penyelenggaraan rapat persiapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Wawancara seleksi calon anggota Komisaris dan Direksi BUMD Perbankan maupun Non Perbankan dimaksud.”

PT. BPR Jatim jumlah nominal yang diminta Rp 58 juta, dengan rincian Rp 4 juta untuk persiapan, Rp 6 juta untuk wawancara dan Rp 48 juta untuk UKK.

PT. Jamkrida Jatim jumlah nominal yang diminta Rp 19 juta, dengan rincian Rp2,5 juta persiapan, Rp 4,5 juta wawancara dan 12 juta untuk UKK.

PT. Panca Wira Usaha jumlah nominal yang diminta Rp 31 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta persiapan, Rp 4,5 wawancara dan Rp 24 juta untuk UKK.

PT. Petrogas Jatim Utama jumlah nominal yang diminta Rp 45 juta, dengan rincian Rp 3,5 juta persiapan, Rp 5,5 juta wawancara dan Rp 36 juta untuk UKK.

PT. Air Bersih Jatim jumlah nominal yang diminta Rp 19 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta persiapan, Rp 4,5 juta wawancara dan Rp 12 juta untuk UKK.

Dari semua itu, total permintaan dukungan dana dari BUMD mencapai Rp 172 juta.

Klaim Biro Perekonomian Pemprov Jatim yang menyebut nominal dalam surat Nomor: 539/46064/021.2/2022, Perihal: Permohonan Dukungan Pelaksanaan UKK dan Wawancara Seleksi Calon Pengurus BUMD, tertanggal 30 November 2022, sebagai angka asumsi belaka, diduga untuk menutupi fakta bahwa sejumlah BUMD sudah menyetor dana.

Terkait dengan hal tersebut, salah satu BUMD dikabarkan sudah menyetor dana.

“Sudah. Saya lupa berapa, tapi ya sesuai dengan yang di surat itu. Nanti saya cek ke staf saya,” jelas Direktur Utama PT. Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Erlangga Satriagung, yang turut dalam rombongan misi dagang Pemprov Jatim ke Malaysia.

Selain PT. PWU yang sudah menyetor, dikabarkan PT. BPR Jatim (Bank UMKM) juga sudah menyetor sejumlah dana.

Sayang, Direktur Utama PT. BPR Jatim, Yudhi Wahyu Maharani, belum bisa memberikan keterangan.

Dalam lampiran surat yang ditandatangani Kabiro Perekonomian Pemprov Jatim, Iwan, S.Hut, MM, permohonan dana yang sudah dipatok totalnya mencapai Rp 31 juta.

Sementara itu, terkait adanya permintaan uang di proses seleksi pengurus baru BUMD, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, belum memberikan pernyataan.

Sikap Sekdaprov Jatim ditunggu, karena OPD Biro Perekonomian secara komando berada di bawah naungan Sekretariat Daerah Jatim.

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Perekonomian Iwan,S.Hut, MM yang kini sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, dikonfirmasi, mendelegasikan Kabag BUMD Biro Perekonomian, Martha, dikarenakan saat itu Iwan berada di Malaysia, mendampingi Gubernur Khofifah.

Senin (19/12/2022), Martha, menegaskan secara aturan permohonan dukungan dana itu dibolehkan, sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

“Jadi yang harus dimaknai bersama, bahwa menyertakan dana BUMD juga bisa, secara aturan dibolehkan,” ujar Martha.

Martha mengklaim, dukungan dana sebesar Rp 172 juta hanya merupakan angka asumsi, dimana surat permintaan itu dibuat sebelum pelaksanaan.

“Ekspektasi kita animonya akan besar, lebih dari 40 orang yang ikut, ternyata cuma 19 orang, yakni 14 dari Non Perbankan dan 5 dari Perbankan,” lanjut Martha.

Martha mengklaim, jika animo peserta banyak, ia menyebut dana APBD yang disiapkan tidak cukup. Karena itu pihaknya meminta BUMD untuk ikut mem-back up.

Ditanya soal tidak samanya besaran permintaan dukungan dana ke-5 BUMD, Martha menyebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Yang menarik, Martha menyebut, semua BUMD yang dimintai bantuan dana hingga kini belum ada yang membayar. Ia mengaku tidak tahu apakah akan diteruskan atau tidak.

“Kalau sudah gaduh gini ya nggak tahu,” ya mungkin ditagihkan ke BUMD nanti,” ujarnya.

Namun, pengakuan Direktur Utama PT. Panca Wira Usaha (PWU) Erlangga Satriagung, yang menyebut BUMD yang dipimpinnya sudah menyetor dana seolah membalik klaim Martha.

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipastikan sudah mengetahui soal temuan permintaan uang oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim kepada lima BUMD yang mengikuti proses seleksi pengurus baru tahun 2022.

Kabar soal temuan itu menjadi diskusi diantara rombongan yang ikut dalam misi dagang Gubernur Jatim ke Malaysia. (jr3/isa)

Related posts

Pemkab Lumajang Berikan Bantuan 3,5 Ton Bibit Bawang Merah Pada Poktan Dewi Sri

Kak Seto: LPAI Tidak Ada Kaitannya dengan Komnas PA Soal Pelaporan di Polda Jatim

adminredaksi

Gubernur Khofifah: Selain Keselamatan, Perusahaan Juga Perhatikan Kesehatan Pekerja

adminredaksi