27 April 2025
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Gubernur Khofifah Bersama Jajaran OPD dan BUMD Serahkan Zakat Melalui Baznas

Surabaya, Infodis.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum’at (15/4/2022).

Tak sendiri, penyerahan zakat juga dilakukan Gubernur Khofifah secara kompak bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Mulai Pj Sekdaprov Jatim, para Kepala OPD, para Direktur BUMD, pimpinan instansi vertikal di Jatim, serta perwakilan perusahaan dan organisasi masyarakat yang ada di Jatim.

Pembayaran zakat ini dilakukan di loket-loket yang telah disediakan oleh Baznas. Pembayaran zakat ini selain bisa dilakukan secara tunai, juga bisa dilakukan melalui pembayaran non tunai atau QRIS.

Usai menyerahkan zakat, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam bila hartanya sudah mencapai Nisab dan Haulnya. Apalagi, membayar zakat memang merupakan kewajiban umat Islam jika sudah mencapai haul dan nisob nya.

“Seperti dalam Surat Al Baqarah ayat 43, bahwa antara kewajiban salat dan kewajiban menunaikan zakat ini saling berseiring. Juga iman dan amal saleh. Oleh karena itu sekarang kita berkumpul di sini adalah dalam rangka menyampaikan kewajiban kita menunaikan zakat,” kata orang nomor satu di Jatim ini.

Khofifah juga turut mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam baik di lingkungan Pemprov Jatim maupun pemerintah kab/kota untuk bisa segera menunaikan zakat. Yakni melalui badan amil zakat atau lembaga penyalur zakat yang resmi, salah satunya Baznas.

“Hal ini agar penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta bisa ditasarufkan atau disalurkan bagi masyarakat sesuai dengan delapan golongan penerima zakat,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, saat ini Baznas baik pusat maupun Jatim sedang mengembangkan zakat produktif. Zakat produktif ini juga telah disalurkan kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro di berbagai kabupaten/kota di Jatim.

“Selain zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro, juga ada training terutama bagi para pelaku usaha yang baru. Sehingga kalau ada UMKM naik kelas maka SDM-nya juga harus disiapkan melalui berbagai pelatihan. Kami harap zakat produktif bisa meneteskan kesejahteraan bagi sesama pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” katanya.

Selain zakat produktif, Baznas juga memiliki beberapa program seperti SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana). Dimana program ini memberikan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Ini adalah harapan baru bagi warga yang tadinya tidak berpengharapan bisa melanjutkan kuliah dengan mendapatkan besasiswa maka mereka bisa melanjutkan kuliah. Harapannya ini tentu diharapkan akan bisa memutus mata rantai kemiskinan di keluarga masing-masing sekaligus secara strategis meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Jatim,” kata Khofifah.

Related posts

Sidang Perundungan Siswa, Pengacara Ivan Sugiamto Nilai Dakwaan Jaksa Miliki Kelemahan Formil

Dorong Pelaku Usaha Agrikultur, PLN Raih Energy Globe Award 2023

Telanjang Kaki, Gus Samsudin Datang ke Polda Jatim untuk Jalani Pemeriksaan

adminredaksi