Dan yang ketiga, KPA dan PPK di masing-masing perangkat daerah harus menggunakan produk dalam negeri sejak penyusunan spesifikasi teknis.
Serta yang keempat, setiap pemda harus memfasilitasi UMKM dan Koperasi yang ada di Jawa Timur untuk masuk dalam toko daring dengan target penambahan yang terukur, misalnya 500 UMKM.
“Kita sudah punya aplikasi yang namanya Jatim Belanja Online (Jatim Bejo). Jatim Bejo akan menjadi tools yang menghubungkan produk Koperasi-UMKM (K-UMKM) dalam memenuhi demand pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD. Bahkan saat ini telah terdaftar 2.295 UMKM yang berpartisipasi pada program Jatim Bejo,” tegas Khofifah.
Dalam memaksimalkan komitmen ini, pekan lalu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berkordinasi dengan berbagai asosiasi agar para pelaku usaha dapat berpartisipasi pada toko daring.
Berdasarkan data terupdate, sampai dengan saat ini telah terdaftar 168 Koperasi-UMKM yang telah dikurasi oleh Asosiasi.