Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT swab antigen maupun PCR.
“Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua,” ujarnya.
Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, Khofifah mengajak mereka untuk segera mendapatkan dosis vaksin di lokasi vaksinasi terdekat.
“Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai faskes terdekat,” katanya
“Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standart protokol kesehatan,” pungkasnya. (sam/isa)