Hendak Melarikan Diri, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

oleh -30 Dilihat

Probolinggo, Infodis.id – Aksi pencurian di bulan Suci Ramadhan semakin marak. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat dalam menangkap pelaku tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Alhasil dua pelaku curanmor yang kerap kali meresahkan warga Probolinggo berhasil diringkus. Bahkan salah satu pelakunya terpaksa dihadiahi timah panas petugas saat mencoba melawan ketika dilakukan penangkapan.

Kedua pelaku itu adalah Roni (28), warga Jamintoro Sageran, Sumberbaru, Kabupaten Jember dan Sahid (33), warga Desa Segaran, Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat keduanya beraksi di rumah Niso (34), warga Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

No More Posts Available.

No more pages to load.