24 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PERISTIWA

Hendak Melarikan Diri, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Probolinggo, Infodis.id – Aksi pencurian di bulan Suci Ramadhan semakin marak. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat dalam menangkap pelaku tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Alhasil dua pelaku curanmor yang kerap kali meresahkan warga Probolinggo berhasil diringkus. Bahkan salah satu pelakunya terpaksa dihadiahi timah panas petugas saat mencoba melawan ketika dilakukan penangkapan.

Kedua pelaku itu adalah Roni (28), warga Jamintoro Sageran, Sumberbaru, Kabupaten Jember dan Sahid (33), warga Desa Segaran, Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat keduanya beraksi di rumah Niso (34), warga Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Related posts

Polemik Dewan Pers: Apakah Presiden Punya Kewajiban Hukum Terbitkan Kepres Anggota Dewan Pers?

adminredaksi

Mulai Agustus, ASN Pemkot Surabaya Dampingi KSH Lakukan Input Data di Aplikasi Sayang Warga

adminredaksi

Pecinta Kuliner Wajib Hadir