24 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNIS

Ini Deretan Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan

Jakarta, Infodis.id – Pemerintah akan mengejar penerimaan lebih tinggi pada tahun 2022, salah satunya dengan menggenjot pertumbuhan penerimaan perpajakan.

Sebab, tahun 2022 adalah tahun terakhir defisit APBN diperbolehkan melebihi 3 persen. Pada tahun 2023, defisit fiskal ini mesti kembali pada level 3 persen.

Seiring normalisasi defisit, tak ayal pemerintah menaikkan tarif beberapa instrumen pajak mulai awal tahun. Pajak Pertambahan Nilai hingga tarif cukai hasil tembakau (CHT) turut menjadi sasaran.

Untuk itu, simak beberapa tarif pajak yang naik pada tahun depan.

Related posts

Pemkot Surabaya Pastikan Stok dan Harga Pangan Awal Tahun 2024 Aman

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online

adminredaksi

5 Peluang Bisnis Menggiurkan dengan Modal Rp 20 Jutaan