Surabaya, Infodis.id – Tiga guru besar ber-NIDK yang akan dikukuhkan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) adalah Prof. Dr. Suprapto Ma`at, M.S., Apt, Guru Besar Bidang Patologi Klinik pada Fakultas Kesehatan; Prof. Dr. Drs. H. Muslimin Ibrahim, M.Pd., Guru Besar Bidang Pendidikan Biologi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; dan Prof. Dr. Siti Maghfirotun Amin, M. Pd., Guru Besar Bidang Pendidikan Matematika juga pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
“Prof Ma’at tercatat sebagai penemu obat STIMUNO yang bermanfaat untuk meningkatkan sistem imun tubuh dan PSIDII bermanfaat untuk mempercepat peningkatan jumlah trombosit pada pasien demam berdarah dengue. Sebagai seorang penemu ia tercatat sebagai pemilik pabrik obat Tradimun (Stimuno) dan Pemilik Industri Obat Tradisional Tradimun Mitra Sejahtera,” jelas Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie., M.Eng, Rabu (5/1/2022).
Masih kata Rektor Unusa, Prof Ma’at dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Patologi Klinik pada Fakultas Kesehatan Unusa. Setelah memasuki usia pensiun di FK Unair.
“Kini beliau memilih Unusa tempat berlabuh dan mengabdikan ilmu yang telah digelutinya selama ini. Di Unusa Prof. Ma’at tercatat sebagai guru besar kedua di Unusa,” ungkapnya.
Sementara dua guru besar lainnya, yakni Prof Muslimin dan Prof. Amin juga guru besar yang telah memasuki usia pensiun di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan juga memilih bergabung ke Unusa.
“Prof Amin dikukuhkan kembali menjadi Guru Besar Bidang Pendidikan Matematika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Prof Muslimin dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Pendidikan Biologi juga pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,” pungkas Prof Jazidie. (isa)