Jakarta Infodis.id – Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan program pengendalian gratifikasi OJK, termasuk saat menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.
OJK memberitahukan ke seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan/paresel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.