28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO OLAHRAGA

Jaga Prinsip Good Governance OJK Larang Pemberian Hadiah ke Seluruh Jajaran Saat Nataru

Jakarta Infodis.id – Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan program pengendalian gratifikasi OJK, termasuk saat menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.

OJK memberitahukan ke seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan/paresel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.

Related posts

Dewan Pers Sahkan PFI Sebagai Lembaga Uji Kompetensi

adminredaksi

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Pada 470 Guru, Ini Pesan Wali Kota Eri

adminredaksi

Pemkab Lumajang Galakkan Operasi Pemeriksaan SKAB Pasir 24 Jam

adminredaksi