29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PERISTIWA

JPU Kejati Jawa Timur Datangkan Ahli Dalam Persidangan Dugaan KDRT

Surabaya, Infodis.id – Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendatangkan Cita Juwita A.R, S.Psi., M.Psi. Dia adalah ahli yang dihadirkan dalam persidangan
dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadikan The Irsan Pribadi Susanto sebagai terdakwa di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/4/2022).Sebelumnya, sidang tertunda dua kali.

“Ahli tidak melihat adanya luka baik ditubuh Chrisney maupun di wajah Chrisney. Meski begitu, terkait dengan kondisi psikis Chrisney waktu itu, ahli menilai bahwa istri terdakwa ini hanya emosi. Dipersidangan, ahli menyayangkan tidak dilakukannya konfrontir antara terdakwa dengan Chrisney saat penyidikan,” ungkap Filipus NRK Goenawan, SH.,M.H, salah satu penasehat hukum terdakwa The Irsan Pribadi Susanto, dalam sidang tertutup.

Lebih lanjut, Filipus, mengatakan, andai kata waktu penyidikan itu Chrisney dipertemukan dengan Irsan untuk kepentingan konfrontir, saksi mau memeriksa kondisi psikis maupun psikologis keduanya

Filipus juga menjelaskan, melihat dan mengamati karakter Chrisney, ahli menilai bahwa Chrisney adalah sosok wanita yang egois.

“Chrisney menurut penilaian ahli, adalah sosok wanita yang egois, mau menang sendiri. Dan jika punya suatu keinginan, maka keinginan itu harus terpenuhi,” ungkap Filipus.

Masih menurut penjelasan Filipus, menurut penilaian ahli, apa yang dilakukan Chrisney ketika itu hanya karena emosi, bukan ketakutan.

Terkait kehadiran Gita dipersidangan, Filipus berpendapat bahwa kehadirannya dipersidangan ini, dengan kapasitasnya sebagai ahli, tidak begitu signifikan.

Lebih lanjut Filipus menerangkan, sebagai ahli yang didatangkan penuntut umum, tidak banyak kajian atau pernyataan berarti yang bisa dipetik dari kehadiran Gita ini.

Ahli hanya menilai perilaku saja sehingga tidak begitu signifikan pendapatnya untuk menilai perkara ini

Related posts

Wali Kota Sutiaji Beri Penghargaan pada Pendonor Darah Sukarela dan Pendonor Plasma Konvalesen

adminredaksi

Pemprov – Bank Jatim Salurkan Bansos ke Bangkalan

HUT ke-62, Bank Jatim Launching JConnect Pro