Lebih lanjut Bambang mencontohkan untuk tanaman padi di Kecamatan Kraksaan, dalam satu hektar pemupukan yang dianjurkan terdiri dari Urea 225 kg, Ponska 250 kg dan organik 500 kg. Kemungkinan untuk kecamatan lain akan berbeda dan harapannya tidak melebihi dosis yang sudah dianjurkan.
“Selain itu dalam satu hektar juga dianjurkan melakukan pemupukan dengan pupuk organik 500 kg dan setara dengan 5 liter pupuk organik cair. Untuk pupuk cair ini bisa dilakukan pada waktu pengendalian hama dan penyakit,” ungkapnya, dilansir dari probolinggokab.go.id, Kamis (13/1/2022)
Bambang menambahkan untuk penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo masih menggunakan e-RDKK. Sementara kartu tani tidak digunakan karena harus ada alat gesek, untuk jatahnya diinjek oleh pusat di kartu tani dan kartu tani harus mengikuti e-RDKK setiap tahunnya.
“Data dalam kartu tani itu menggunakan e-RDKK beberapa tahun lalu. Padahal setiap tahun e-RDKK ini berubah sesuai dengan luasan tanam. Oleh karena itu, untuk saat ini kita masih menggunakan e-RDKK untuk penebusan pupuk bersubsidi. Idealnya semua jenis pupuk harus ditebus untuk mendukung pemupukan berimbang sehingga produktivitasnya bisa maksimal,” pungkasnya. (ina)