24 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNIS

Kaleidoskop 2021, Ini Paparan Dirut BPJS Kesehatan

Peningkatan Kapabilitas Badan

Upaya peningkatan kapabilitas badan juga digenjot melalui ratusan inovasi yang diciptakan Duta BPJS Kesehatan. Upaya lainnya adalah dengan melakukan sertifikasi kompetensi kepada staf dari tahun 2017-2021 sebanyak 845 orang, dan untuk tahun 2021 dilakukan kepada staf sebanyak 436 orang. Hal ini dilaksanakan tak lain demi meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders JKN-KIS.

BPJS Kesehatan telah memperoleh sertifikasi ISO 9001 : 2015 pada lingkup proses verifikasi klaim rujukan. Kemudian, BPJS Kesehatan juga meluncurkan data sampel JKN-KIS tahun 2015-2020, serta meluncurkan Buku Statistik JKN 2015-2019 yang merupakan kolaborasi dengan DJSN.

Upaya penerapan good governance juga terwujud dengan penerapan pengendalian gratifikasi, whistleblowing system serta penanaman nilai integritas sebagai salah satu komponen tata nilai organisasi BPJS Kesehatan. Bahkan pada tahun 2020, BPJS Kesehatan masuk dalam daftar top five kementerian/lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik.

“BPJS Kesehatan masuk ke dalam 20 lembaga teratas dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan KPK, dengan perolehan skor tinggi sebesar 84,18. Di samping itu, kami juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP),” ungkap Ghufron.

Sejak awal beroperasi pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2020, BPJS Kesehatan telah 7 tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari akuntan publik. Ghufron pun menjelaskan bahwa jika dihitung sejak PT Askes (Persero), maka perolehan Opini WTM ini adalah yang ke-29 kalinya.

Sepanjang tahun 2021, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai kementerian dan lembaga yang dituangkan dalam 10 Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dan 8 Perjanjian Kerja Sama (PKS). Adapun kerja sama tersebut di antaranya terkait optimalisasi penerimaan iuran JKN-KIS, integrasi data kepesertaan JKN-KIS, penanganan masalah hukum, pemanfaatan produk data layanan perbankan, pemanfaatan sistem dan data kecelakaan lalu lintas bagi peserta JKN-KIS, hingga sinergi dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Related posts

Kolaborasi Wujudkan OPOP

adminredaksi

Pemkab – DPRD Rencanakan Percepatan Penurunan Kemiskinan di Bojonegoro

adminredaksi

SIG Dorong Petani di CIF Pasarkan Olahan Hasil Panen Secara Online