9 November 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Kasus Buka Blokir Situs Judi Online: DPR Soroti Oknum Komdigi

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Taufiq Abdullah./ist

Jakarta, infodis.id – Polda Metro Jaya baru-baru ini menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas kasus membuka blokir situs judi online. Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Taufiq Abdullah.

Taufiq Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus diberikan hukuman tegas. Hal ini menjadi penting mengingat Komdigi merupakan salah satu lembaga pemerintah yang berperan besar dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mencakup aturan larangan judi online.

“Pelaku yang sudah tertangkap harus ditindak tegas. Lebih-lebih yang menyusun UU ITE adalah Komdigi bersama DPR,” ujarnya.

Selain hukuman tegas, Taufiq mengusulkan agar pegawai Komdigi tersebut dijadikan justice collaborator (JC). Langkah ini diyakini dapat membantu mengungkap jaringan judi online yang melibatkan banyak pihak.

“Pelaku diperkirakan merupakan bagian dari jaringan yang kuat, sehingga perannya sebagai justice collaborator sangat penting. Tidak menutup kemungkinan ada oknum lain di lembaga negara yang turut terlibat,” kata Taufiq.

Menurutnya, penanganan kasus judi online yang kian meluas ini membutuhkan kerja sama lintas lembaga negara secara intensif dan kolaboratif.

Taufiq juga mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status darurat judi online. Dengan deklarasi ini, ia berharap langkah penanganan kasus bisa lebih serius dan terkoordinasi.

“Pemerintah harus mendeklarasikan bahwa kita sudah pada level darurat judi online. Ini agar penanganannya lebih serius lagi,” tegasnya.(ery)

Related posts

Angkat UKM Batu Permata, SMSI Surabaya Gelar Pameran Batu Permata 2024

Warner Bros. Discovery Tetapkan Kepemimpinan Baru untuk Produk Konsumen dan Francais Global

Polda Jatim Ringkus Dua Mantan Driver Ojol, Manipulasi Data Transaksi

Putra