Pembatasan aktivitas belajar peserta didik di masa pandemi menjadi catatan penting sekaligus hambatan bagi sekolah vokasi yang 70 persen melakukan pembelajaran praktik di sekolah. Karena kondisi yang ada, maka proses belajar mengajar harus dilaksanakan secara daring dan luring. Begitu pula dengan kegiatan praktik di sekolah juga tetap harus berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Agar semua dapat berjalan beriringan, maka lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman serta dukungan prokes menjadi syarat utama PTM bagi para siswa.
Dengan berbagai program yang sudah direncanakan dan dukungan dari seluruh pihak, kualitas pendidikan Indonesia akan semakin meningkat. Hal ini tentu akan menambah daya saing bangsa Indonesia dalam hal menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan maju. (isa)