17 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PERISTIWA

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tahap Dua Perkara Pencucian Uang

Surabaya, Infodis.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) atas nama tersangka Lim Victory Halim dan Annie Halim dari Penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri dan didampingi oleh JPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Jumat (21/1/2022).

“Pelimpahan tahap II ini dilaksanakan di Kejari Surabaya dikarenakan locus delicti atau kejadian perkara masuk di wilayah hukum Kejari Surabaya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto, SH., MH. melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH.

Adapun kasus posisi singkat bahwa bahwa tersangka Lim Victory Halim selaku Komisaris dan tersangka Annie Halim selaku Direktur Utama PT. Bumi Citra Pratama pada tahun 2015 – 2016 melalui marketing perusahaan menawarkan produk investasi Medium Term Note (MTN) PT. Berkat Citra Pratama dengan janji memberikan bunga sebesar 11% hingga 13% per tahun kepada masyarakat. Dengan strategi marketing yang menjanjikan tersebut, banyak masyarakat yang tergerak untuk berinvestasi pada produk MTN PT.

Related posts

Antisipasi Balap Liar, Pemkot Surabaya Gandeng IMI Wadahi Anak-anak Muda Manfaatkan Sirkuit GBT

Sepanjang Tahun 2023, Banyuwangi Bangun dan Perbaiki 52 Jembatan

Bunda Indah Berharap Pameran Batu Akik Dapat Tingkatkan Kembali Perekonomian Masyarakat

Editor: [ Iskandar Pribowo ]