29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Kembalikan Fungsi Pedestrian, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Gembong

Penertiban PKL Gembong/Ist

Namun demikian, kata Samsul, ketika pandemi melanda, jajaran Satpol PP tentu saja lebih fokus menangani Covid-19. Sehingga, intensitas untuk menertibkan para pedagang di jalan itu berkurang. Hal itu lantas dimanfaatkan oleh para pedagang untuk kembali berjualan di jalan.

“Sehingga pedagang yang ada di pasar itu keluar lagi jualan di Jalan Kapasari, Ngaglik. Itu sudah lama, sejak pandemi sekitar setahun lalu. Banyak yang keluar sampai akhirnya membludak di luar,” ungkap dia.

Bahkan, Samsul menyebut, hampir 100 lebih pedagang memilih berjualan kembali ke pinggir jalan. Hal ini lantas kemudian diikuti oleh pedagang-pedagang baru yang semakin menambah kemacetan arus lalu lintas di kawasan Gembong. “Akhirnya empat hari yang lalu ada pedagang memvideo dan dikirim ke wali kota. Sehingga wali kota memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan,” ujarnya.

Samsul menduga dalam penertiban itu, ada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memanfaatkan. Artinya, kata dia, kegiatan penertiban itu dijadikan panggung seolah-olah Satpol PP arogan.

“Karena penertiban itu mungkin tidak ada pemberitahuan atau tidak ada secara tertulis. Tapi penertiban yang dilakukan Satpol PP itu sudah sesuai ketentuan karena PKL tidak ada alasan mendasar untuk balik jualan di luar,” tegas dia.

Samsul bersama para pedagang asli Pasar Gembong Asih pun menyatakan sepakat dan siap mendukung langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya. Apalagi, lokasi relokasi yang sudah disiapkan Pemkot Surabaya ini tersedia fasilitas yang mumpuni. “Fasilitas umumnya ada, toilet, dan tidak dikenakan retribusi mulai masuk pasar,” pungkasnya. (rara/ina)

Related posts

Bawaslu Lumajang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

adminredaksi

Dirancang untuk Penggunaan Jangka Panjang, OPPO A79 5G Resmi Meluncur

SPTP: Terminal Peti Kemas Tetap Beroperasi Normal Saat Libur Nataru 2024