Selain 2100 sertipikat aset Pemkab Banyuwangi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 ini telah menyelesaikan pendaftaran 64.350 bidang tanah masyarakat Banyuwangi. Sertipikat itu masuk dalam program Presiden Joko Widodo yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam mempercepat PTSL, Kantor Pertanahan Banyuwangi memiliki program “jemput bola”. Petugas kantor pertanahan bersinergi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat desa setempat yang membantu mengumpulkan data fisik maupun data yuridis sebagai dasar permohonan sampai dengan penerbitan sertipikat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan.
“Dengan Program ini sangat membantu masyarakat, mengingat kondisi geografis Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas,” tambah Budiono. (red)
sumber : banyuwangikab.go.id