18 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

Kementerian Perdagangan – Bangka Barat Kembangkan Metrologi Legal

Jakarta, Infodis.id – Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat mengembangkan metrologi legal di daerah.

Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kemendag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (18/4/2022).

“Sinergi ini merupakan langkah konkret komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan metrologi legal di daerah. Kemendag mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat sebagai daerah tertib ukur,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono, melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi INFODIS, Selasa (19/4/2022).

Menurut Veri, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan kemetrologian di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi juga menciptakan tertib niaga. Keberhasilan metrologi legal ditentukan oleh peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti anggaran operasional, sumber daya manusia, dan sarana serta prasarana. Sehingga, tidak bergantung hanya dari anggaran transfer pusat ke daerah. Kemandirian daerah menjadi kunci tercapainya tertib ukur di daerah,” imbuh Veri.

Related posts

Survei ARCI: Pemilu 2024, Lima Parpol Bersaing Ketat di Jatim

adminredaksi

Banyuwangi Dorong Pengembangan Digital Hingga ke Tingkat Desa

adminredaksi

Ketua DPD RI: Demokrasi Pancasila Paling Sesuai, Hanya Perlu Penyempurnaan

adminredaksi