17 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Lampu Dekorasi di Kawasan Kayutangan Dimatikan Sementara, Ini Tujuannya

Sebelumnya, Polresta Malang Kota sejak 31 Januari 2022 telah melakukan upaya pembatasan mobilitas pada jam tertentu di Jalan Basuki Rahmat dan sejumlah koridor lainnya. Tujuannya untuk menekan pergerakan massa yang masih tinggi dan ditengarai menjadi salah satu faktor kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Tim gabungan Pemkot Malang bersama TNI/Polri juga melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) dan tes usap acak termasuk di Kayutangan. Namun sebagian masyarakat, tampaknya masih kurang menyadari pentingnya menghindari kerumunan. Sehingga kebijakan lanjutan mematikan lampu dekorasi pun diputuskan dilakukan.

“Langkah ini satu kesatuan upaya kita mendukung pengendalian kasus Covid-19 di Kota Malang yang naik lagi beberapa waktu terakhir,” imbuh Wahyu, dilansir dari malangkota.

Tercatat kasus dalam pantauan per 5 Februari 2022 bertambah hingga mencapai 688 kasus. Meskipun temuan Dinas Kesehatan Kota Malang bahwa mayoritas kasus berkarakter tanpa gejala (asimtomatik). Namun Pemkot Malang tetap waspada dan meminta seluruh masyarakat bisa bekerja sama. (afp)

Related posts

Pemkab Madiun Gelar Pelatihan Las Listrik untuk Kurangi Pengangguran

RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

adminredaksi

Kompetisi Liga 3 PSSI Jatim Tak Digelar, Ini Alasannya

adminredaksi